Tuesday, 19 December 2017

Aqiqah Diri Sendiri

Assalamualaikum Wr. Wb.

Hai.
Beberapa waktu kemarin aku mengadakan aqiqah buat aku sendiri. Kenapa baru sekarang? Karena aku baru tau setelah dewasa ini, kalo ternyata orangtua aku belum mengaqaqihi aku. Waktu kutanya, ibuku bilang karena dulu belum mampu untuk melaksanakan aqiqah. Nah makanya, ketika akhirnya aku sudah berpenghasilan sendiri, aku pengen mengaqiqahi diriku sendiri, mengingat bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan. Tapi apakah boleh? Kalau boleh, bagaimana syarat dan ketentuannya?


كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى

"Setiap anak tergadaikan pada aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh kelahirannya, dicukur rambutnya dan diberi nama." (HR. Ibnu Majah; shahih)


Aqiqah adalah penyembelihan ternak (dalam syariat Islam) sebagai pernyataan syukur orangtua atas kelahiran anaknya, di mana dibebankan kepada orangtuanya (ayah) dan dilaksanakan pada hari ke-7 kelahiran anak. Kalau belum mampu maka pada hari ke-14, kalau masih belum mampu maka pada hari ke-21. Kalau masih belum mampu juga, maka tidak ada ketentuan waktu yang dianjurkan untuk pelaksaan aqiqah oleh sang ayah diakhirkan hingga sang anak baligh. Setelah itu maka anjuran untuk aqiqah menjadi gugur.

Tapi ada pula yang berpendapat bahwa ketika pada waktu-waktu yang ditentukan orangtuanya belum mampu, maka tidak dianjurkan untuk melakukan di waktu lainnya atau dapat dikatakan aqiqah menjadi gugur meskipun beberapa waktu kemudian keadaan orangtua telah mampu. Sebaliknya, apabila pada waktu-waktu yang ditentukan orangtuanya mampu tapi belum dilakukan, maka orangtuanya tetap dianjurkan untuk mengaqiqahi anaknya walau sudah dewasa.

Nah, di luar waktu-waktu itulah, ketika telah melewati usia baligh maka kita diberi pilihan untuk mengaqiqahi diri sendiri. Meski masih ada yang berpendapat bahwa kita tidak boleh melakukan aqiqah untuk diri sendiri karena aqiqah tetap menjadi tanggungan orangtua (ayah). Gampangnya gini aja sih, harta yang mau kita alokasikan untuk aqiqah diserahkan dulu ke orangtua sehingga tetap yang melaksanakan aqiqah tersebut adalah orangtua.

Ini ada beberapa link yang aku pake buat referensi sebelum melakukan aqiqah (harusnya ada link lain tapi lupa disimpan dan history-nya udah dihapus, wkwk) :


Acara aqiqah kemarin aku menjatuhkan pilihan kepada Sakinah Aqiqah untuk membantu mulai dari pemilihan kambing, proses penyembelihan dan proses masaknya sampai jadi siap makan. Awalnya aku nemu Sakinah ini random dari hasil browsing. Kenapa Sakinah? Karena ini yang pertama aku hubungi dan kebetulan langsung menawarkan tester keesokan harinya. Setelah dicoba, ternyata enak dan orang-orang di rumah pada cocok. Sebenernya ada kandidat jasa aqiqah lain cuma karena udah nemu yang cocok ga jadi deh aku hubungi, lagian udah jauh-jauh ngirim tester gratis pula, jadi aku ga cari yang lain lagi.

    

Aku pilih kambing yang sudah masak (matang) berupa sate dan gulai kambing tipe B2 tanpa paket nasi kotak. Normalnya sih masakan dateng terus nanti kita pack sendiri, kecuali kalau udah jadi nasi kotak sate dan gulainya udah dibungkus per porsi sesuai pesanan. Tapi supaya ga ribet aku minta sekalian dipack per porsi jadi tinggal masuk-masukin ke kotak nasinya. Biaya tambahan packing ini Rp 180.000,- untuk 120 porsi (Rp. 1.500,-/set). Selain itu yang aku suka dari Sakinah Aqiqah ini karena baik waktu pengiriman tester ataupun pesanannya on time dan masih hangat. Packing gulainya berupa cup kecil dan dipress plastik (bukan tutup cup) jadi ga akan tumpah/merembes, tapi hati-hati bocor kalau ketusuk tulang-tulangnya. Dan pastinya dapet sertifikat juga.

Contoh kemasan sate dan gulai beserta paket nasi kotak


No comments:

Post a Comment